Sabtu, 02 September 2023

Tentang TIU

Tes Inteligensia Umum digunakan untuk mengukur kemampuan peserta tes CPNS dalam hal yang berkaitan dengan penalaran verbal, kuantitatif, logika, dan analisis. Kemampuan ini berguna dalam menghadapi dunia pelayanan publik di berbagai instansi pemerintahan seperti kementerian, lembaga nasional, maupun pemerintah daerah tingkat I dan II, dalam hal memecahkan masalah dan pengambilan suatu keputusan atau kebijakan yang merupakan hasil dari pertimbangan menggunakan akal dan penalaran. Diharapkan keputusan atau kebijakan yang diambil berdasarkan suatu pertimbangan/penalaran yang logis atau masuk akal. Oleh karena itu, kemampuan ini dapat Anda latih dengan mengerjakan latihan soal Tes Inteligensia Umum yang terdiri dari:

1.Penalaran verbal/kebahasaan.
2.Penalaran nonverbal/angka/numerik/ kuantitatif.

Penalaran verbal terdiri atas sinonim (persamaan kata), antonim (lawan kata), dan analogi (korelasi makna/ padanan kata). TIU pada bagian ini bertujuan mengukur pemahaman seseorang terhadap kata. Oleh karena itu, Anda dituntut untuk menguasai pembendaharaan kata (kosakata) sebaik mungkin, karena pada bagian ini terkadang Anda diminta untuk menentukan kata yang mempunyai arti yang paling dekat atau paling berlawanan dengan yang diberikan. Dengan kata lain, melalui tes ini, perbendaharaan kata seseorang dapat diketahui.
Tes Penalaran Nonverbal sangat erat kaitannya dengan angka dan operasi hitung. Termasuk di dalamnya ada Tes Penalaran Numerikal yang terdiri dari Tes Aljabar (Berhitung) dan Aritmetika, Deret, Kecepatan Berhitung, serta Kemampuan Kuantitatif; Tes Penalaran Logis; Tes Penalaran Analitis.
Oleh karena itu, tes nonverbal digunakan untuk mengukur kemampuan menghitung seseorang dengan cermat, teliti dan cepat. Kemampuan tersebut berkaitan dengan keahlian yang dibutuhkan di dunia kerja, yaitu logika berpikir dalam menyelesaikan masalah; kecermatan, ketelitian, kecepatan dan sistematis dalam menyelesaikan suatu pekerjaan.
Berikut contoh TIU

TEST CPNS 2023


Formasi CPNS dan PPPK 2023

Masih mengutip akun TikTok resmi BKN, tahun ini pemerintah membuka 572.299 formasi yang dibagi untuk CPNS dan PPPK, berikut detail informasinya:

  • Formasi CPNS: 28.903 orang
  • Formasi PPPK: 543.396 orang

Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Mengutip surat Menteri PANRB Nomor: B/1871/M.SM.01.00/2023 tanggal 21 Agustus 2023 perihal Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023, berikut ini detail jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2023:

Jadwal Pendaftaran CPNS 2023

  • Pengumuman Seleksi: 16 - 30 September 2023
  • Pendaftaran Seleksi: 17 September - 3 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi: 17 September - 5 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 - 9 Oktober 2023
  • Masa Sanggah: 10 - 12 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah: 10 - 14 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 13 - 19 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 20 - 22 Oktober 2023
  • Penjadwalan SKD CPNS: 23 - 26 Oktober 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 27 - 30 Oktober 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober - 9 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 7 - 11 November 2023
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 12 - 14 November 2023
  • Masa Sanggah: 15 - 17 November 2023
  • Jawab Sanggah: 15 - 19 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 18 - 22 November 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 18 - 24 November 2023
  • Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 25 - 27 November 2023
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 28 - 30 November 2023
  • Penarikan data final: 1 - 2 Desember 2023
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3 - 4 Desember 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 5 - 7 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 8 - 14 Desember 2023
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB: 15 - 27 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan: 28 Desember 2023 - 4 Januari 2024
  • Masa Sanggah: 5 - 7 Januari 2024
  • Jawab Sanggah: 5 - 11 Januari 2024
  • Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 7 - 12 Januari 2024
  • Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8 - 14 Januari 2024
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari - 13 Februari 2024
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 14 Februari - 14 Maret 2024

Jadwal Pendaftaran PPPK 2023

  • Pengumuman Seleksi: 16 - 30 September 2023
  • Pendaftaran Seleksi: 17 September - 3 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi: 17 September - 5 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 - 9 Oktober 2023
  • Masa Sanggah: 10 - 12 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah: 10 - 14 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 13 - 19 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 20 - 22 Oktober 2023
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 23 - 26 Oktober 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 27 - 30 Oktober 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 1 - 25 November 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 6 - 27 November 2023
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 21 November - 1 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan: 28 November - 4 Desember 2023
  • Masa Sanggah: 5 - 7 Desember 2023
  • Jawab Sanggah: 5 - 9 Desember 2023
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi Hasil Sanggah: 8 - 12 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8 - 14 Desember 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK: 15 Desember 2023 - 13 Januari 2024
  • Usul Penetapan NI PPPK: 14 Januari - 12 Februari 2024

Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Bagi calon pelamar CPNS dan PPPK 2023 sebaiknya mengetahui dan mempersiapkan syarat pendaftaran sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
3. Pelamar tidak pernah dipidana penjara
4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian
5. Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
6. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
7. Sehat jasmani dan rohani
8. Bukan anggota atau pengurus partai politik
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi

Dokumen Persyaratan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Untuk mendukung persyaratan umum di atas, beberapa dokumen ini penting untuk disiapkan bagi calon pelamar CPNS dan PPPK 2023:

1. Ijazah terakhir
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Pas foto terbaru latar belakang merah
4. Surat lamaran
5. Kartu Keluarga
6. Transkrip Nilai
7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar


  • Tes Wawasan Kebangsaan: 30 soal
  • Tes Intelegensi Umum: 35 soal
  • Tes Karakteristik Pribadi: 45 soal

2. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Untuk mengerjakan soal SKB, pelamar diberi waktu selama 90 menit dengan rincian soal:

  • Soal tidak dominan hitungan: 100 soal
  • Soal dominan hitungan: 80 soal

Soal Ujian PPPK 2023

Adapun beberapa soal ujian yang diberikan dalam seleksi PPPK 2023 adalah sebagai berikut:

  • Seleksi Kompetensi Teknis: 90 soal
  • Seleksi Kompetensi Manajerial: 25 soal
  • Seleksi Kompetensi Sosial Kultural: 20 soal
  • Wawancara: 10 soal

Sejumlah soal di atas dapat dikerjakan pelamar selama 130 menit.

Titik Lokasi Ujian

Dalam penyelenggaraan ujian seleksi CPNS dan PPPK 2023 tersebut, BKN menyediakan beberapa titik lokasi ujian sebagai berikut:

1. BKN Pusat
2. Kantor Regional BKN
3. UPT BKN
4. Mandiri BKN
5. Mandiri Instansi
6. Luar Negeri

Cara Daftar CPNS dan PPPK 2023

Terkait alur pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, calon pelamar dapat mengikuti langkah berikut ini:

1. Daftar Akun

- Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Daftar untuk buat akun SSCASN
- Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif
- Pilih "Lanjutkan" dan pastikan data sudah lengkap dan benar
- Klik "Proses Pendaftaran Akun"
- Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul

2. Login Akun

- Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar
- Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto
- Jika sudah, klik "Selanjutnya"

3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS

- Pilih jenis seleksi "CPNS"
- Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka

4. Unggah Dokumen

- Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.

5. Cetak Kartu

- Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

Demikian informasi lengkap seputar pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 lengkap dari jadwal, syarat, cara daftar hingga titik lokasi ujian.copy dari detik.com 29 agustus 2023

Jumat, 01 September 2023

LES HARIYADI SELO

Les hariyadi selo  bimbingan belajar Matematika, Fisika, Kimia. Untuk anak sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, test ujian masuk perguruan tinggi negeri, test kedinasan dan CPNS

Tentang TIU

Tes Inteligensia Umum digunakan untuk mengukur kemampuan peserta tes CPNS dalam hal yang berkaitan dengan penalaran verbal, kuan...